-->

Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan

Pemkot Makassar Ikuti Edaran Pusat, Open House Lebaran Hanya Digelar Sehari

Redaksi
20 Mar 2026, 01.46 WIB Last Updated 2026-03-19T17:46:16Z

Munafri Arifuddin menjelaskan pembatasan open house Idulfitri 2026 di Makassar

MAKASSAR, SULSELHARIINI.COM
– Pemerintah Kota Makassar memastikan akan mematuhi kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan seremonial pada momen Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyusul terbitnya edaran dari Kementerian Dalam Negeri.


Edaran tersebut mengimbau seluruh instansi pemerintah untuk mengurangi kegiatan halalbihalal dan open house saat Idulfitri. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.


Menanggapi hal tersebut, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan pemerintah pusat.


“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house, disaat lebaran. Artinya kita harus ikuti,” kata Munafri, saat silaturahmi dengan awak media di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).


Pemerintah pusat tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.


Namun, kebijakan pembatasan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi nasional, terutama adanya bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia yang berdampak pada masyarakat. Selain itu, dinamika global juga dinilai berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.


Dalam edaran tersebut, seluruh instansi dianjurkan untuk mengalihkan kegiatan seremonial menjadi aktivitas yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pemberian santunan, kegiatan sosial, serta program produktif lainnya yang berdampak langsung.


Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan kepedulian sosial dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Idulfitri.


Munafri, yang akrab disapa Appi, menjelaskan bahwa pelaksanaan open house di Makassar akan dibatasi hanya pada hari pertama Idulfitri dengan durasi yang lebih singkat.


“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari (H) pertama, itu jam 9.00 pagi sampai jam 11.00 Wita, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan,” jelasnya.


Menurutnya, pembatasan ini juga mempertimbangkan kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak bencana.


“Di dalam surat edaran pemerintah pusat, ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya, sehingga kita mengurangi waktu itu cuma satu hari kita melakukan kegiatan open house untuk masyarakat umum yang mau datang di Balai Kota,” ungkapnya.


Open house tersebut rencananya akan digelar di kawasan Balai Kota Makassar, tepatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru.


“Open house-nya di Balai Kota, di sini, di Garuda, di Jalan Baru. Jadi, setelah salat Id, baru kami ke sini untuk sapa masyarakat, waktu hanya satu hari saja,” tuturnya.


Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya kegiatan open house sempat direncanakan berlangsung selama dua hari. Namun, rencana tersebut akhirnya direvisi setelah adanya edaran dari pemerintah pusat.


“Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, jam sembilan sampai jam sebelas,” katanya.


Munafri pun mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam kegiatan tersebut.


“SKPD juga boleh datang,” pungkasnya. (*)

Komentar

Tampilkan

  • Pemkot Makassar Ikuti Edaran Pusat, Open House Lebaran Hanya Digelar Sehari
  • 0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini

Topik Populer

Bisnis (6) Ekonomi (14) Hukum (5) Infrastruktur (12) Kampus (5) Kriminal (2) Metro (54) Nasional (20) News (17) Olahraga (2) Otomotif (2) Pendidikan (14) Politik (22)

Cari Berita