KUDUS — Fajar baru saja menyingsing sewaktu Sitimah bergegas menyalakan mesin kendaraan roda duanya dari kediaman pribadinya di wilayah Kabupaten Boyolali.
Kala mayoritas warga masih bersiap mengawali rutinitas harian, tenaga pendidik sekolah dasar ini justru telah memulai sebuah perjalanan yang sangat panjang menuju lokasi dinasnya di SDN 7 Getassrabi, Kabupaten Kudus.
Setiap hari, guru perempuan ini terpaksa mengalokasikan waktu kurang lebih empat jam di jalan raya supaya tetap bisa menunaikan kewajiban mendidik para siswa dalam kemampuan dasar membaca serta menulis.
“Kurang lebih saya menghabiskan waktu 4 jam di jalan. Pagi hari saya jalan habis subuh, lalu pulang setelah dzuhur dan sampai di rumah pukul 16,” tuturnya.
Rute panjang nan melelahkan yang mesti ditaklukkannya setiap hari sama sekali tidak mengikis kadar semangat pengabdian dalam dirinya.
Bagi seorang Sitimah, profesi sebagai pendidik bukan sekadar sarana mencari nafkah, melainkan sebuah bentuk panggilan sanubari yang senantiasa dipegangnya dengan penuh keteguhan.
Rasa kasih sayang yang mendalam terhadap dunia anak-anak menjadi alasan utama yang membuatnya sanggup bertahan, kendati harus menempuh jarak antarkabupaten setiap hari.
“Kalau saya melanggar sumpah pegawai, saya merasa beban mental,” ucapnya lirih.
Lembaran kisah hidup Sitimah ini menjadi cerminan nyata dari potret militansi para guru di tanah air yang gigih mengajar penuh ketulusan di tengah keterbatasan sarana penunjang.
Sepanjang 22 tahun mendedikasikan hidup dalam dunia pendidikan, bermacam hambatan dan dinamika sebagai pengajar telah sukses dilewatinya.
Pada rentang waktu antara tahun 2004 hingga 2010 silam, status kepegawaian Sitimah merupakan seorang Guru Wiyata Bakti alias tenaga honorer.
“Tahun 2004 saya mulai mengajar. Dua tahun kemudian dapat bayaran Rp50 ribu per bulan. Lalu tahun 2008–2010 dapat bayaran Rp220 ribu,” kenangnya.
Angin segar perubahan akhirnya menghampiri kehidupan Sitimah saat pihak pemerintah mengumumkan pembukaan formasi rekrutmen CPNS pada tahun 2010.
Satu tahun setelah proses seleksi tersebut, dirinya secara resmi menyandang status sebagai CPNS dan langsung ditempatkan pada unit kerja SDN 7 Getassrabi.
Lembaga pendidikan dasar tempatnya bertugas itu diketahui menampung sebanyak 72 peserta didik yang tersebar ke dalam enam ruangan kelas.
Pihak sekolah mengamanahkan posisi wali kelas 1 kepada Sitimah, sebuah tahapan krusial bagi anak-anak yang baru saja menapakkan kaki di fase pendidikan formal sekolah dasar.
Ia mengemukakan bahwa aktivitas mengajar di kelas awal menuntut ketelatenan ekstra mengingat para murid masih berada dalam fase peralihan dari jenjang PAUD.
Terdapat cukup banyak murid baru yang terpantau masih mengalami hambatan dalam hal kecakapan membaca maupun menulis.
Menyikapi hal tersebut, Sitimah berinisiatif mengalokasikan waktu bimbingan ekstra secara sukarela dengan maksud agar tidak ada satu pun anak didik yang tertinggal dalam menyerap materi pelajaran.
“Saya mengulang anak yang belum bisa membaca atau nelateni yang ketinggalan menulis. Sebelumnya, saya sudah izin kepada orang tua anak,” ungkapnya.
Durasi selama satu jam setelah bel tanda pulang berbunyi dimanfaatkannya secara konsisten untuk mengasuh para murid yang membutuhkan bimbingan intensif tanpa memungut imbalan materiil dalam bentuk apa pun.
Dalam prinsip hidup Sitimah, tolok ukur kesuksesan seorang pendidik bukan semata-mata diukur dari pencapaian nilai akademis yang tinggi, melainkan saat tidak ada anak didik yang merasa terabaikan dalam proses belajar.
Di sela-sela aktivitas pengabdiannya, Sitimah mengekspresikan rasa syukurnya lantaran perhatian dari pemegang kebijakan terhadap aspek kesejahteraan guru terus memperlihatkan grafik kenaikan.
Salah satu bentuk nyata perhatian tersebut tecermin lewat Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 10 Tahun 2026 yang menginstruksikan pencairan dana tunjangan profesi guru secara berkala setiap bulan langsung ke rekening masing-masing.
“Sebelumnya tunjangan cair per tiga bulan. Kalau tahun 2026 ini tiap bulan sesuai gaji pokok,” katanya dengan wajah sumringah.
Pendapatan ekstra yang diterimanya tersebut tidak cuma berfaedah untuk menopang pos pengeluaran rumah tangga keluarganya, melainkan juga dimanfaatkannya sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan kepada sesama.
Secara berkala, dirinya konsisten mengulurkan bantuan materi bagi anak-anak yatim, kelompok dhuafa, sampai dengan para siswa yang kondisi finansial keluarganya tergolong prasejahtera.
“Alhamdulillah berkah. Saya bisa tiap tahun menyantuni anak yatim dan duafa, serta bisa ikut kurban di kampung. Terkadang bisa membantu perekonomian murid yang benar-benar minim ekonominya,” jelasnya.
Namun demikian, di balik kokohnya semangat pengabdian itu, kendala pertambahan usia serta penurunan stamina fisik mulai dirasakannya sebagai sebuah hambatan baru.
Sitimah menyimpan asa yang mendalam agar kelak dirinya bisa memperoleh kesempatan untuk dipindahtugaskan ke sekolah yang posisinya tidak terlalu jauh dari domisilinya.
“Njih niku, saya ingin mutasi karena kondisi usia dan kesehatan,” ujarnya pelan.
Wanita paruh baya ini membeberkan bahwa dirinya sebenarnya sudah sebanyak dua kali melayangkan berkas permohonan mutasi, namun upaya itu belum membuahkan hasil karena sekolah tempatnya mengabdi sekarang masih mengalami krisis ketersediaan tenaga pendidik.
Harapan untuk pindah tugas kembali membubung tinggi ketika Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, melakukan agenda kunjungan kerja dan bersedia mendengarkan langsung curahan hati mengenai perjuangannya tersebut.
Di depan jajaran birokrat pemerintah daerah setempat, Mendikdasmen secara tegas menginstruksikan agar kendala operasional yang dihadapi sang guru bisa segera dicarikan jalan keluar terbaik.
“Dilepas saja jika ada sekolah yang sudah bersedia menerima Ibu pindah. Kasihan terlalu jauh,” tutur Abdul Mu'ti kepada perwakilan Dinas Pendidikan yang hadir.
Pihak kementerian sendiri tercatat telah mengundangkan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi tentang Regulasi Redistribusi Guru ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat.
Regulasi strategis tersebut diproyeksikan mampu mengatasi ketimpangan distribusi sebaran tenaga guru sekaligus membuka koridor penataan yang lebih humanis bagi kesejahteraan para abdi negara di sektor pendidikan.
Di tengah kerasnya perjuangan rute jalan raya yang mesti dijelajahinya saban hari, Sitimah tetap memelihara keyakinan teguh bahwa profesi guru merupakan sebuah ladang amal yang mulia.
Baginya, esensi utama bukan terletak pada seberapa jauh jarak geografis yang harus ditaklukkan, melainkan pada seberapa besar tingkat keikhlasan yang dialirkan demi masa depan generasi emas Indonesia.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar