MAKASSAR, SULSELHARIINI.COM — Para perajin dan pelaku UMKM di Sulawesi Selatan mendapat panggung promosi yang lebih luas melalui ajang Trend Hijab Ramadan 2026 yang berlangsung di Hotel Claro Makassar pada 6–15 Maret 2026.
Kegiatan ini membuka peluang bagi produk wastra dan kriya daerah untuk menjangkau pasar yang lebih besar, khususnya di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi selama Ramadan.
Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Sulawesi Selatan ikut ambil bagian aktif dalam kegiatan tersebut sebagai upaya memperkuat ekosistem industri fashion muslim di daerah.
Dalam ajang ini, Dekranasda Sulsel menghadirkan stan khusus yang menampilkan berbagai produk kriya dan kekayaan budaya lokal dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan. Beberapa di antaranya adalah Sutra Sengkang, Tenun Toraja, serta beragam kerajinan unggulan lainnya.
Melalui partisipasi tersebut, Dekranasda Sulsel berharap promosi produk perajin dan UMKM daerah dapat semakin luas, sekaligus mendorong pertumbuhan industri kreatif lokal.
Wakil Ketua Dekranasda Sulsel, Prof Sri Astuti Thamrin, yang membacakan sambutan Ketua Dekranasda Sulsel Naomi Octarina, menegaskan bahwa Trend Hijab Ramadan tidak hanya menjadi ajang peragaan busana.
“Trend Hijab Ramadan 2026 hari ini bukan sekadar peragaan busana. Acara ini adalah ruang kolaborasi tempat bertemunya desainer, pelaku UMKM, komunitas kreatif, dan lembaga pendukung seperti Bank Indonesia untuk bersama-sama memperkuat ekosistem industri kreatif di Sulawesi Selatan,” ujar Sri Astuti.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia sebagai penyelenggara, serta kepada para desainer muda dan pelaku UMKM yang terus menghadirkan karya kreatif.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bank Indonesia sebagai penyelenggara, kepada para desainer muda, serta seluruh pelaku UMKM yang terus menghadirkan karya-karya kreatif yang membanggakan,” katanya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun Dekranas ke-46 serta Hari Kesatuan Gerak PKK yang rencananya akan diperingati pada Juli 2026 di Makassar.
Berbagai agenda turut meramaikan kegiatan tersebut, termasuk fashion show yang melibatkan para Ketua Dekranasda dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan sebagai simbol kebersamaan sekaligus ajang promosi produk unggulan daerah.
Selain itu, panitia juga menggelar kegiatan sosial berupa gerakan berbagi di bulan Ramadan. Seluruh hasil penjualan dari kegiatan tersebut direncanakan akan disalurkan kepada korban bencana alam di Pulau Sumatera.
Kegiatan lelang produk pria dan wanita yang menampilkan karya para perajin Sulsel juga digelar untuk membuka peluang ekonomi yang lebih luas bagi produk lokal.
Sri Astuti menegaskan bahwa Dekranasda memiliki misi memberdayakan perajin, memperkuat ekonomi kreatif, serta menjaga warisan budaya daerah.
Karena itu, ia mengajak seluruh pengurus Dekranasda kabupaten/kota agar terus membina para perajin di daerah masing-masing sekaligus mendorong inovasi dan peningkatan kualitas produk.
“Kami ingin menjadikan karya dan wastra Sulawesi Selatan sebagai kebanggaan daerah yang mampu bersaing di tingkat nasional bahkan global,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada para desainer muda untuk terus berinovasi dengan memadukan kekayaan budaya lokal dan kreativitas modern.
“Teruslah berkarya, bangun jejaring, manfaatkan teknologi digital, dan jadikan karya-karya Anda sebagai identitas baru fashion muslim dari Sulawesi Selatan,” katanya.
Kepada pelaku UMKM, ia juga mendorong agar memanfaatkan berbagai dukungan yang tersedia, mulai dari pembiayaan, pelatihan, hingga digitalisasi usaha agar produk lokal semakin berkembang.
“Dengan kerja keras dan kolaborasi, kita berharap UMKM kita dapat naik kelas dan semakin berdaya saing,” tandasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri CEO Artpro Andi Yulham Malebbireng, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel Wahyu Purnomo A, Ketua Dharma Wanita Persatuan sekaligus Wakil Ketua Harian Dekranasda Sulsel Melani Simon Jufri, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel Andi Mirna, serta para ketua organisasi wanita Forkopimda Sulsel.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar