MAKASSAR, SULSELHARIINI.COM — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya mengawal tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas melalui pendekatan pencegahan.
Penegasan tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, saat menjadi narasumber utama dalam Ramadhan Leadership Camp 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Asrama Haji Sudiang, Makassar, Rabu (25/2/2026).
Dalam materi bertajuk Pengawasan dan Legal Standing Urusan Pemerintahan Daerah, Ferizal menekankan bahwa kejaksaan hadir sebagai mitra strategis pemerintah daerah, bukan institusi yang menakutkan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Ia menjelaskan, paradigma penegakan hukum kini lebih mengedepankan pencegahan dibanding pendekatan represif, sejalan prinsip “Tajam ke Atas, Humanis ke Bawah”. Fungsi intelijen kejaksaan, lanjutnya, berperan sebagai early warning system guna mengawal pembangunan dan mencegah potensi penyimpangan sejak dini.
Diskresi ASN Dilindungi Undang-Undang
Ferizal mengungkapkan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 memberi ruang diskresi bagi ASN selama memenuhi syarat: untuk kepentingan umum, sesuai AUPB, tanpa konflik kepentingan, dan dilandasi itikad baik.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 juga memberikan perlindungan terhadap inovasi daerah. ASN tidak dapat dipidana jika inovasi yang telah disetujui tidak mencapai target, sepanjang tidak ada unsur memperkaya diri sendiri atau pihak lain.
Pencegahan Diutamakan, Penindakan Ultimum Remedium
Kejati Sulsel mengedepankan tiga peran utama, yakni bidang intelijen sebagai sistem peringatan dini, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melalui pendampingan hukum, serta bidang Pidana Khusus (Pidsus) sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium.
Ferizal juga memaparkan sejumlah titik rawan korupsi di daerah, terutama pada sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ). Ia menyebut mayoritas kasus korupsi nasional berasal dari pemerintah daerah, dengan dominasi pada sektor tersebut.
Menutup paparannya, Ferizal mengajak ASN menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat integritas dan nilai ASN BerAKHLAK dalam penyelenggaraan pemerintahan.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar