![]() |
| Suasana pertemuan antara BPOM RI dan BNN di Kantor BPOM Jakarta yang membahas penguatan sinergi pengawasan obat dan narkotika lintas sektor. |
JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) mempererat sinergi strategis dalam pengawasan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sebagai langkah konkret menghadapi ancaman kejahatan terorganisir lintas sektor yang semakin kompleks.
Penguatan kolaborasi tersebut mencuat dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh semangat kebersamaan di Kantor BPOM, Jalan Percetakan Negara, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Pertemuan ini turut dihadiri pejabat pimpinan tinggi pratama eselon I dari BPOM dan BNN sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat orkestrasi kebijakan serta pengawasan lintas sektor guna menjamin keamanan, mutu, dan legalitas peredaran produk farmasi sekaligus menutup celah penyalahgunaan bahan obat.
Dalam kerja sama ini, kedua lembaga tidak hanya meningkatkan koordinasi operasional tetapi juga mengintegrasikan data, memperkuat pengawasan berbasis risiko, serta melakukan penindakan terpadu di lapangan.
Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menegaskan bahwa pengawasan obat dan narkotika tidak dapat lagi dilakukan secara sektoral, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif lintas institusi.
“Sinergi BPOM dan BNN adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat Kami memastikan bahwa setiap rantai distribusi obat diawasi secara ketat sehingga tidak ada ruang bagi penyimpangan yang berpotensi merugikan kesehatan publik maupun dimanfaatkan oleh jaringan narkotika,” tegas Prof Taruna Ikrar.
Ia menambahkan bahwa BPOM terus memperkuat sistem pengawasan berbasis teknologi melalui digitalisasi perizinan, pemantauan distribusi, serta pengembangan sistem peringatan dini untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan bahan obat tertentu.
Sementara itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menilai kolaborasi dengan BPOM menjadi pilar penting dalam strategi nasional pemberantasan narkotika yang kini semakin adaptif dan berbasis intelijen.
“Sinergi ini bukan sekadar koordinasi tetapi integrasi kekuatan negara Kami melihat bahwa pengawasan bahan obat oleh BPOM menjadi titik krusial dalam mencegah kebocoran bahan baku yang dapat dimanfaatkan jaringan narkotika Dengan kerja sama yang semakin erat kami optimistis dapat memutus rantai pasok narkotika dari hulu hingga hilir,” ujar Komjen Pol Suyudi Ario Seto.
Ia juga menekankan bahwa penegakan hukum saat ini harus didukung penguatan sistem pengawasan berbasis teknologi serta kolaborasi lintas lembaga agar lebih efektif.
Penguatan sinergi ini mencakup berbagai langkah strategis seperti pertukaran data dan informasi intelijen terkait peredaran bahan berisiko tinggi, pelaksanaan operasi gabungan dalam pengawasan distribusi dan penindakan pelanggaran, harmonisasi regulasi dan standar pengawasan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan dan investigasi.
Secara lebih luas, kolaborasi BPOM dan BNN turut memberikan dampak terhadap stabilitas ekonomi nasional karena sektor farmasi dan kesehatan yang bebas dari penyalahgunaan menjadi fondasi penting dalam mendorong investasi, ekspor, serta daya saing industri dalam negeri.
Langkah ini juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara dengan sistem pengawasan obat dan makanan yang semakin kokoh dan diakui secara global, sejalan dengan capaian BPOM sebagai WHO Listed Authority (WLA).
Urgensi penguatan sinergi tersebut tercermin dari data nasional yang menunjukkan prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa penduduk usia 15 hingga 64 tahun.
Di sisi lain, kasus narkotika mendominasi lembaga pemasyarakatan dengan sekitar 54 persen dari total 278.376 penghuni lapas per April 2026 terkait perkara narkoba, sehingga turut berdampak pada kondisi overkapasitas.
Dengan sinergi yang semakin solid, BPOM dan BNN optimistis dapat mempersempit ruang gerak kejahatan narkotika sekaligus melindungi generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan obat dan zat adiktif.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar